Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Dry Port

Dalam Handbook on The Management and Operation of Dry Ports (UNCTAD, 1991) dinyatakan bahwa dry port atau inland clearance depot (ICD) adalah:

“A common user facility with public authority status, equipped with fixed installations and offering services for handling and temporary storage of any kind of goods (including containers) carried under customs transit by any applicable mode of transport, placed under customs control and with customs and other agencies competent to clear goods for home use, warehousing, temporary admissions, re- export, temporary storage for owned transit and outright export”

Secara sederhana dapat dikatakan dry port merupakan sebuah lokasi/tempat kegiatan pengiriman barang yang dihubungkan oleh moda darat (seperti jalan atau rel) ke pelabuhan laut. Dimana terdapatnya pelayanan kepabeanan yang lengkap di kawasan dry port serta terdapat fasilitas gudang dan penyimpanan sementara serta merupakan tempat transit khusus bagi asal atau tujuan pengiriman barang yang disertai dengan dokumen perjalanan, seperti bill of lading atau dokumen angkutan multimoda yang menjadikan pergerakan barang/kargo menjadi efisien.

Woxenius et al (2004) mendefinisikan dry port sebagai berikut:
Dry port concept is based on a seaport directly connected with inland intermodal terminals where goods in intermodal loading units can be turned in as if directly to the seaport. Between the seaport and the inland terminals, here denoted dry ports, relatively large goods‟ flows are being concentrated, giving room for other traffic modes than road. The hypothesis behind the article is that a consciously applied dry port concept can shift freight volumes from road to more energy efficient traffic modes that are less harmful to the environment, relieve seaport cities from some congestion, make goods handling more efficient and facilitate improved logistics solutions for shippers in the port‟s hinterland. 

Berdasarkan definisi di atas, dry port dapat dimaknai sebagai simpul aktivitas muat barang/komoditi sebelum menuju ke outlet/pelabuhan. Aktivitas pada dry port mirip layaknya kegiatan bongkar muat di pelabuhan, hanya saja keberadaan lokasinya mendekati sentra industri di sekitar kawasan hinterland pelabuhan. Dry port utamanya ditujukan untuk menangani muatan barang dalam volume besar, sehingga dalam penyelenggaraannya membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi yang dapat mentransfer barang dengan cepat, mudah, terjamin keamanan dan keselamatan barangnya, serta ramah lingkungan (bebas kemacetan dan efisien dalam penggunaan energi).

Definisi yang lain dinyatakan oleh EU Commission (2001), sebagai berikut:
A dry port is simply “an inland terminal which is directly linked to a maritime port”.


Satu hal penting yang dapat ditunjukkan dari keberadaan dan fungsi dry port menurut EU Commission adalah adanya keterhubungan/koneksi langsung dengan pelabuhan laut. Oleh karena itu, secara fungsional, jika terminal-terminal barang yang memiliki akses langsung ke pelabuhan laut, dengan fasilitas transfer barang yang efisien, maka terminal tersebut dapat disebut sebagai dry port.

Leveque and Roso (2001) menyatakan pendapatnya mengenai konsep dry port, sebagai berikut:

A dry port is an inland intermodal terminal directly connected to seaport(s) with high capacity transport mean(s), where customers can leave/pick up their standardised units as if directly to a seaport. Konsep yang dikemukakan Leveque dan Roso hampir mirip dengan pendapat yang lain, dimana yang ditekankan adalah layanan transfer barang yang terkoneksi secara langsung dengan pelabuhan dengan karakteristik kapasitas muatan yang besar dan memiliki standar dalam penanganannya.



Posting Komentar untuk "Konsep Dry Port"