Penggunaan Lahan dan Konservasi Sumber Daya Air
Penggunaan lahan merupakan bagian penting dari perencanaan wilayah, penggunaan lahan adalah berbagai bentuk aktivitas yang dilakukan manusia untuk memanfaatkan lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan manajemen dan modifikasi lingkungan alam. Secara umum penggunaan lahan dikelompokkan dalam kategori lahan pertanian dan lahan non pertanian. Penggunaan lahan pertanian diantaranya seperti tegalan yakni berupa pertanian lahan kering atau pertanian lahan tidak beririgrasi, sawah, kebun, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan sebagainya, sementara penggunaan lahan non pertanian antara lain permukiman baik perkotaan maupun pedesaan, industri, rekreasi, pertambangan dan sebagainya.
Seiring waktu akan ada perubahan penggunaan lahan yang tidak dapat dihindari, perubahan tersebut dikarenakan hal yang berdasarkan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat dan semakin aktif aktivitas penduduknya, perubahan lahan dapat mempengaruhi potensi penggunaannya, seperti aktivitas reklamasi, penebangan hutan, maupun fenomena alam.
Berdasarkan fenomena alam, perubahan guna lahan yang bisa terjadi seperti pergerakan air tanah pada berbagai tempat akan mengakibatkan air tanah keluar ke permukaan bumi sebagai mata air (spring) ataupun rembesan (seepage) dengan debit yang bervariasi. Persebaran mata air bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain di dorong oleh perubahan morfologi lereng, proses geomorfologis, jenis batuan dan struktur geologis penyusunannya.
Kemunculan mata air di suatu tempat juga berkaitan antara kedudukan lokasi dengan tenaga gravitasi yang mempengaruhinya, atau bisa juga dari energi-energi lainnya seperti tekanan hidrostatis yang kuat seperti diakibatkan dorongan energi magma pada daerah vulkanik. Segala proses geomorfologis yang terjadi akan sangat menentukan dinamika bentang lahan pada wilayah tersebut.
Disatu sisi penggunaan lahan juga berpengaruh terhadap kondisi air tanah yang akan mempengaruhi kondisi tanah dan batuan yang kemudian akan mempengaruhi keseimbangan lereng, perubahan penggunaan lahan dan dampak yang ditimbulkan merupakan kejadian di alam yang perlu diperhatikan untuk menentukan tindakan yang tepat di masa yang akan datang. Oleh karena itu dalam integrasi dan harmoni antara penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air, maka penting untuk memperhatikan beberapa substansi, diantaranya:
- Perlindungan lingkungan berkelanjutan
- Pengembangan variabel secara ekonomi
- Inovasi antara pengetahuan sosial budaya, praktik dan teknologi tepat guna
- Komunikasi yang baik dengan struktur politik dan birokrasi
- Teknologi tepat guna yang mengacu pada UU No. 7 Tahun 2004 dan UU No.26 Tahun 2007
Salah satu kegiatan yang dapat diterapkan untuk menjaga keseimbangan alam dengan konservasi tanah yakni sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah, untuk mendapatkan tingkat keberlanjutan produksi lahan agar tidak terjadi kerusakan.
Metode konservasi tanah dapat digunakan salah satunya dengan konservasi secara vegetatif dengan memanfaatkam bagian-bagian dari tanaman untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengenai tanah, Adapun kegiatan dalam pelaksanaan konservasi tanah secara vegetatif yakni:
- Reboisasi dan penghijauan
- Penanaman secara kontur
- Penanaman tanaman dalam larikan
- Pergiliran tanaman
- Tumpeng gilir
- Tanaman Lorong
- Pemulsaan
Demikianlah beberapa upaya yang dapat dilakuklan untuk mencegah dampak yang ditimbulkan berupa kejadian di alam.
Posting Komentar untuk "Penggunaan Lahan dan Konservasi Sumber Daya Air"