Kerentanan Bencana
Menurut UU Penanggulangan Bencana, kerentanan disebut sebagai rawan bencana, dimana definisinya adalah kondisi atau karakteristik geologi, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu. Kerentanan dapat menunjukkan nilai dari potensi kerugian pada suatu wilayah bencana alam, baik itu nilai lingkungan, materi, korban jiwa, tatanan sosial dan lainnya.
Menurut
ISDR (2004), ancaman adalah suatu kondisi, gejala atau aktivitas manusia yang
berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian materil, kerusakan tatanan sosial
dan lingkungan. Berdasarkan definisi dari ISDR ini maka kerentanan terdiri dari
4 faktor yaitu:
1)
Fisik
Faktor kerentanan fisik pada umumnya merujuk pada perhatian
kelemahan atau kekurangan pada lokasi serta lingkungan terbangun. Hal
ini dapat diartikan sebagai wilayah terbuka (exposure) atau tempat yang sangat rentan terkena bahaya (placed in harm’s way), atau secara
sederhana faktor fisik ini berkaitan dengan pemilihan lokasi untuk kawasan
terbangun.
2)
Sosial
Parameter
yang berkaitan dengan faktor kerentanan sosial adalah yang berhubungan dengan
kehidupan individu, komunitas, dan masyarakat pada umumnya. Hal tersebut
termasuk aspek yang berkaitan dengan tingkat
jaminan keamanan dan ketenangan, jaminan hak asasi manusia, sistem pemerintahan
yang baik, persamaan sosial, nilai sosial positif, ideologi, isu
gender, dan kelompok usia. Kearifan lokal serta kebiasaan atau tradisi dapat
menjadi bagian untuk meningkatkan kapabilitas sosial.
3)
Ekonomi
Tingkat
kerentanan ekonomi sangat bergantung pada status ekonomi dari masyarakat,
komunitas serta tingkat diatasnya. Selain itu jumlah kaum miskin, komposisi jumlah perempuan yang tidak berimbang dan para manula juga akan meningkatkan kerentanan
ekonomi, karena kelompok ini dianggap paling rentan
apabila terjadi bencana, karena pada umumnya kelompok
ini memiliki keterbatasan kemampuan dalam upaya pemulihan
akibat bencana. Kerentanan ekonomi juga bergantung pada kondisi cadangan
ekonomi dari masyarakat, komunitas atau level diatasnya, akses pada pendanaan,
pinjaman dan asuransi. Ekonomi yang lemah pada umumnya akan meningkatkan
tingkat kerentanan ekonomi. Selain
itu keterbatasan akses terhadap infrasturktur
pendukung perekonomian seperti akses jalan, perbankan, pasar juga berpengaruh
pada tingkat kerentanan ekonomi.
4)
Lingkungan (Ekologi)
Aspek kunci dari
kerentanan lingkungan termasuk didalamnya peningkatan penurunan sumberdaya alam
serta status degradasi sumberdaya. Dengan kata lain kekurangan dari resilience dalam sistem ekologi serta terbuka terhadap
zat beracun serta polutan berbahaya, merupakan elemen penting dalam membentuk
kerentanan lingkungan. Dengan
meningkatnya kerentanan lingkungan seperti berkurangnya biodiversity, penurunan mutu tanah atau kelangkaan air bersih akan
dengan mudahnya mengancam jaminan terpenuhinya kebutuhan pangan bagi masyarakat
yang bergantung pada produksi lahan, hutan serta lingkungan laut untuk mata
pencahariannya. Lingkungan yang terpolusi juga meningkatkan ancaman resiko
kesehatan.
Posting Komentar untuk "Kerentanan Bencana"